Kemenpora Hormati Putusan PN Surabaya yang Memenangkan Gugatan La Nyalla
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan Kemenpora menghormati keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memenangkan gugatan Ketua Umum PSSI, La Nyalla M. Mattalitti.
"Kami hormati proses dan putusan peradilan tersebut. Sejak semula memang Kemenpora tidak ada kepentingan apapun dalam masalah tersebut," kata Gatot
Itu berarti status tersangka La Nyalla sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur telah dicabut.
Penetapan La Nyalla sebagai tersangka dilakukan menyusul adanya temuan bukti baru. Penetapan terhadap mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (16/3/2016).
Sebelumnya, PSSI telah menang di Mahkamah Agung terkait Surat Keputusan (SK) Kemenpora soal pembekukan PSSI. Itu berarti Kemenpora harus mencabut SK tersebut, tapi hingga kini belum ada tanggapan apapun dari Kemenpora.
"Kami tentu akan menyampaikan keputusan tersebut pada saatnya," jelasnya.
Sanksi Kemenpora kepada PSSI jatuh pada 15 April 2015. Sejak itu, kegiatan PSSI digantikan oleh Tim Transisi yang merupakan bentukan dari Kemenpora.(ab)